Setiap tahun, selama bulan Oktober, seluruh dunia memperingati Bulan Kesadaran Kanker Payudara. Gerakan dan kampanye yang sering terkait dengan pita pink telah dimulai sejak tahun 1985 oleh Asosiasi Kanker Amerika (American Cancer Society).
Gerakan ini telah menginspirasi banyak orang untuk lebih memahami dan mempedulikan isu kanker payudara yang dapat memengaruhi siapa pun, kapan pun. Tapi, tahukah kita sejauh mana kesadaran masyarakat di Indonesia terkait kanker?
Menurut laporan terbaru dari The Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) tahun 2018, jumlah kasus kanker baru di Indonesia mencapai 348.809 kasus, dengan jumlah kematian akibat kanker mencapai 207.210 pada tahun tersebut.
Diperkirakan bahwa angka ini akan terus meningkat hingga tahun 2040, dengan 580.000 kasus baru dan 370.000 kematian akibat kanker. Dari seluruh kasus kanker yang tercatat di Indonesia, kanker payudara tetap menjadi yang paling umum, diikuti oleh kanker serviks dan kanker paru-paru.
Yang menjadi sumber keprihatinan adalah tingginya jumlah kasus kanker, termasuk kanker payudara, yang baru terdeteksi pada tahap lanjut (stadium III dan IV) saat diagnosis. Ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini kanker payudara masih sangat rendah di Indonesia. Kanker payudara termasuk jenis kanker yang bisa dicegah atau risikonya diminimalkan jika terdeteksi pada tahap awal.
Selain itu, terdapat tiga jenis risiko kanker payudara yang dapat diidentifikasi melalui analisis DNA. Ini termasuk risiko poligenik, yang memberikan skor untuk memproyeksikan risiko perkembangan penyakit dalam periode lima tahun.
Di sisi lain, risiko monogenik mempertimbangkan kondisi kesehatan tertentu melalui pemeriksaan gen, seperti BRCA1 atau BReast CAncer1 dan BRCA2 atau BReast CAncer2. Terakhir, risiko klinis mengevaluasi individu berdasarkan faktor risiko klinis dan genetik, mengkategorikan mereka sebagai risiko tinggi atau rata-rata.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Yayasan Kanker Indonesia menggalakkan praktik Periksa Payudara Sendiri (SADARI) secara rutin bagi para perempuan.
Tujuannya adalah untuk mendeteksi kanker payudara secara dini dengan harapan dapat mengurangi angka kematian hingga 43 persen. Selain itu, SADARI juga merupakan salah satu prioritas yang ditekankan oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya penanggulangan kanker payudara.