Pencarian

Cara Memperoleh 25 SKP PPNI dalam Waktu 5 Tahun, Sejawat Sudah Tahu?

post-title

Untuk memperpanjang STR, kita perlu mendapatkan minimal 25 SKP PPNI dalam 5 tahun. Namun, banyak perawat yang kurang memahami kewajiban ini dan menganggap bahwa SKP hanya bisa didapatkan melalui seminar dan pelatihan. Padahal, SKP dapat diperoleh dari berbagai kegiatan.

Pada tahun 2016, PPNI mengeluarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat PPNI Nomor: 017F/DPP.PPNI/SK/K/S/II/2016 yang mengubah Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Perawat Indonesia.

Kemudian, pada tahun 2022, DPP PPNI menerbitkan Pedoman Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan (PKB) Perawat Indonesia Edisi III yang mencabut pedoman sebelumnya.

Pedoman tersebut mencakup peraturan mengenai ketentuan umum dan khusus terkait PKB, pelaksanaan PKB, serta evaluasi dan monitoring PKB di Indonesia. PKB adalah proses pengembangan keprofesian yang melibatkan berbagai kegiatan untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme perawat sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.

Kegiatan yang dapat mendapatkan SKP PPNI meliputi :

a. Kegiatan Praktik Profesional

Seperti pemberian asuhan keperawatan, pembimbingan praktik mahasiswa, dan pengelolaan pelayanan keperawatan di berbagai fasilitas kesehatan.

Rinciannya :

NOKEGIATAN PRAKTIK PROFESIONALSKPBUKTI
1Pemberian asuhan keperawatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan/praktik mandiri.1 SKP per tahunSurat keterangan masih aktif bekerja sebagai perawat dari pimpinan.
2Pembimbingan praktik mahasiswa di klinik/masyarakat.1 SKP per tahunSurat keterangan sebagai pembimbing klinik dari pimpinan institusi pendidikan.
3Pengelolaan pelayanan keperawatan di fasilitas pelayanan Kesehatan (seperti kepala dinas Kesehatan, direktur keperawatan, kepala bidang keperawatan, komite keperawatan, kepala seksi, supervisor/kepala unit/case manager, kepala ruangan, ketua tim, kepala puskesmas, kepala puskesmas pembantu, koordinator program puskesmas, kepala praktik mandiri perawat, dan pengelola keperawatan lainnya).1 SKP per tahunSK/Surat Keterangan/Surat Tugas dari pimpinan.

b. Kegiatan Ilmiah

Seperti mengikuti kegiatan ilmiah sebagai peserta, panitia, atau pembicara. Dan ini pasti sudah biasa teman sejawat ikuti setiap bulannya.

Dalam kegiatan tersebut, PPNI di domisili sejawat biasa menentukan jumlah SKP yang akan diterima oleh peserta, panitia atau pembicara. Tapi jumlah pembicara biasanya akan lebih besar.

c. Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Melalui penelitian, publikasi ilmiah, penulisan buku, dan presentasi oral. Semuanya dilakukan baik di tingkat nasional atau internasional.

Rinciannya :

NOKEGIATAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUANSKP
1Meneliti (pengembangan pelayanan atau penyelesaian masalah di pelayanan)3 SKP/Penelitian (sebagai peneliti pertama)
1 SKP/Penelitian (sebagai anggota peneliti)
2Mempresentasikan case report discussion2 SKP (Perawat Primer/Ketua Tim)
1 SKP (Perawat Pelaksana)
3Menulis karya ilmiah2 SKP
4Publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi10 SKP (sebagai penulis pertama)
5 SKP (sebagai penulis anggota)
5Publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi (minimal SINTA 3)5 SKP (sebagai penulis pertama)
3 SKP (sebagai penulis anggota)
6Publikasi ilmiah di jurnal nasional tidak terakreditasi (SINTA 4-6) dan ber-ISSN2 SKP (sebagai penulis pertama)
1 SKP (sebagai penulis anggota)
7Menulis artikel di jurnal4 SKP (Author)
3 SKP (Co-author 1)
2 SKP (Co-author 2. dst.)
8Menulis buku referensi dalam bidang keperawatan/kesehatan5 SKP
9Menulis buku monograf dalam bidang keperawatan/kesehatan3 SKP
10Menulis buku ajar dalam bidang keperawatan/kesehatan2 SKP
11Menerjemahkan dan menyunting buku2 SKP
12Presentasi oral/poster3 SKP (Tingkat Internasional)
2 SKP (Tingkat Nasional)
13Hak paten10 SKP
14HKI (Hak Kekayaan Intelektual)4 SKP

d. Pengabdian Kepada Masyarakat

Kegiatan pemberdayaan masyarakat dan partisipasi dalam pengembangan profesi.

Rinciannya :

1. Berpartisipasi dalam pengembangan profesi, anggota pokja kegiatan keprofesian, dan bekerja di daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).

NOKEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKATSKPBUKTI
1Berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan profesi dan pokja kegiatan keprofesian2 SKP/Program (Ketua)

1 SKP/Program (Anggota/Pelaksana)
Surat Keputusan atau Surat Tugas; laporan kegiatan (jika ada)
2Bekerja di daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK)3 SKP/TahunSurat Keputusan atau Surat Tugas

2. Berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat

NOKEGIATANSKPBUKTI
1Berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui bentuk-bentuk kegiatan sosial dan penyuluhan2 SKP/KegiatanSurat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang

3. Berpartisipasi sebagai pengurus PPNI di berbagai tingkatan

NOKEPENGURUSANJABATAN DALAM PPNI
1DPP PPNIPengurus Inti : 5 SKP
Pengurus Bidang : 4 SKP
Anggota Pengurus : 3 SKP
2DPW PPNI ProvinsiPengurus Inti : 4 SKP
Pengurus Bidang : 3 SKP
Anggota Pengurus : 2 SKP
3DPD PPNI Kab/KotaPengurus Inti : 3 SKP
Pengurus Bidang : 2 SKP
Anggota Pengurus : 2 SKP
4DPK PPNIPengurus Inti : 2 SKP
Pengurus Bidang : 2 SKP
Anggota Pengurus : 2 SKP
5DPLN PPNIPengurus Inti : 4 SKP
Pengurus Bidang : 3 SKP
Anggota Pengurus : 2 SKP
6Ikatan dan Himpunan PusatPengurus Inti : 4 SKP
Pengurus Bidang : 3 SKP
Anggota Pengurus : 2 SKP
7Ikatan dan Himpunan ProvinsiPengurus Inti : 3 SKP
Pengurus Bidang : 2 SKP
Anggota Pengurus : 2 SKP

4. Partisipasi tugas kemanusiaan

NOKEGIATANSKPBUKTI
1Melaksanakan tugas kemanusiaan (seperti tim tanggap bencana, satgas COVID-19, dan lain-lain)3 SKP/PenugasanSurat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.
2Melaksanakan penugasan pemerintah (seperti program Nusantara Sehat)3 SKP/tahun

Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.

5. Berperan aktif dalam kepengurusan pimpinan lembaga pemerintah/lembaga masyarakat

NOKEGIATANSKPBUKTI
1Berperan aktif dalam kepengurusan warga (seperti Walikota, Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa, RW, RT)2 SKP/kegiatan (sebagai Ketua
1 SKP/Kegiatan (sebagai anggota/pelaksana)
Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.
2Berperan aktif dalam pengurus keagamaan (ketua, sekretaris, bendahara, koordinator)2 SKP/Tahun (sebagai ketua)
1 SKP/Tahun (sebagai anggota/pelaksana)
Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.

6. Mendapatkan penghargaan

NOKEGIATANSKPBUKTI
1Penghargaan internasional3 SKP/TahunSalinan penghargaan
2Penghargaan nasional2 SKP/TahunSalinan penghargaan
3Penghargaan regional1 SKP/TahunSalinan penghargaan

Contoh penghitungan SKP berdasarkan SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022 yakni sebagai berikut :

Seorang perawat bernama Melinda bekerja di Puskesmas di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selama 3 tahun dan didapuk sebagai kepala koordinator program.

KEGIATAN/PEKERJAANSKP/TAHUNSKP 3 TAHUN
Pengalaman kerja dalam memberikan askep pada pasien di Puskesmas1 SKP3 SKP
Menjadi koordinator program puskesmas1 SKP3 SKP
Bekerja didaerah DTPK3 SKP9 SKP
Total SKP 3 Tahun Bekerja15 SKP

Dari pekerjaannya saja, Melinda sudah mendapatkan 15 SKP. Ia pun harus mencari tambahan sisa 10 SKP dalam berbagai kegiatan. 

Ada beberapa opsi yang bisa ditempuh Melinda :

-  Menjadi peserta seminar keperawatan (daring atau luring) yang menyediakan 2 SKP setiap dua bulan sekali,

- Menjadi ketua kegiatan sosial yang diadakan oleh pejabat di distrik tempatnya bekerja sebanyak 10 kali, atau 

- Menjadi ketua kelompok tim kepenulisan sebuah artikel jurnal berisi penelitian tentang kesehatan para penduduk di daerah perbatasan atau daerah terpencil.

Kesimpulannya? Sumber-sumber SKP yang dapat diperoleh selama 5 tahun tidak terbatas hanya pada seminar dan pelatihan. Terdapat berbagai kegiatan lain yang dapat memberikan SKP PPNI.

Twitter