Untuk memperpanjang STR, kita perlu mendapatkan minimal 25 SKP PPNI dalam 5 tahun. Namun, banyak perawat yang kurang memahami kewajiban ini dan menganggap bahwa SKP hanya bisa didapatkan melalui seminar dan pelatihan. Padahal, SKP dapat diperoleh dari berbagai kegiatan.
Pada tahun 2016, PPNI mengeluarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat PPNI Nomor: 017F/DPP.PPNI/SK/K/S/II/2016 yang mengubah Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Perawat Indonesia.
Kemudian, pada tahun 2022, DPP PPNI menerbitkan Pedoman Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan (PKB) Perawat Indonesia Edisi III yang mencabut pedoman sebelumnya.
Pedoman tersebut mencakup peraturan mengenai ketentuan umum dan khusus terkait PKB, pelaksanaan PKB, serta evaluasi dan monitoring PKB di Indonesia. PKB adalah proses pengembangan keprofesian yang melibatkan berbagai kegiatan untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme perawat sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Kegiatan yang dapat mendapatkan SKP PPNI meliputi :
a. Kegiatan Praktik Profesional
Seperti pemberian asuhan keperawatan, pembimbingan praktik mahasiswa, dan pengelolaan pelayanan keperawatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Rinciannya :
NO | KEGIATAN PRAKTIK PROFESIONAL | SKP | BUKTI |
---|---|---|---|
1 | Pemberian asuhan keperawatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan/praktik mandiri. | 1 SKP per tahun | Surat keterangan masih aktif bekerja sebagai perawat dari pimpinan. |
2 | Pembimbingan praktik mahasiswa di klinik/masyarakat. | 1 SKP per tahun | Surat keterangan sebagai pembimbing klinik dari pimpinan institusi pendidikan. |
3 | Pengelolaan pelayanan keperawatan di fasilitas pelayanan Kesehatan (seperti kepala dinas Kesehatan, direktur keperawatan, kepala bidang keperawatan, komite keperawatan, kepala seksi, supervisor/kepala unit/case manager, kepala ruangan, ketua tim, kepala puskesmas, kepala puskesmas pembantu, koordinator program puskesmas, kepala praktik mandiri perawat, dan pengelola keperawatan lainnya). | 1 SKP per tahun | SK/Surat Keterangan/Surat Tugas dari pimpinan. |
b. Kegiatan Ilmiah
Seperti mengikuti kegiatan ilmiah sebagai peserta, panitia, atau pembicara. Dan ini pasti sudah biasa teman sejawat ikuti setiap bulannya.
Dalam kegiatan tersebut, PPNI di domisili sejawat biasa menentukan jumlah SKP yang akan diterima oleh peserta, panitia atau pembicara. Tapi jumlah pembicara biasanya akan lebih besar.
c. Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Melalui penelitian, publikasi ilmiah, penulisan buku, dan presentasi oral. Semuanya dilakukan baik di tingkat nasional atau internasional.
Rinciannya :
NO | KEGIATAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN | SKP |
---|---|---|
1 | Meneliti (pengembangan pelayanan atau penyelesaian masalah di pelayanan) | 3 SKP/Penelitian (sebagai peneliti pertama) 1 SKP/Penelitian (sebagai anggota peneliti) |
2 | Mempresentasikan case report discussion | 2 SKP (Perawat Primer/Ketua Tim) 1 SKP (Perawat Pelaksana) |
3 | Menulis karya ilmiah | 2 SKP |
4 | Publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi | 10 SKP (sebagai penulis pertama) 5 SKP (sebagai penulis anggota) |
5 | Publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi (minimal SINTA 3) | 5 SKP (sebagai penulis pertama) 3 SKP (sebagai penulis anggota) |
6 | Publikasi ilmiah di jurnal nasional tidak terakreditasi (SINTA 4-6) dan ber-ISSN | 2 SKP (sebagai penulis pertama) 1 SKP (sebagai penulis anggota) |
7 | Menulis artikel di jurnal | 4 SKP (Author) 3 SKP (Co-author 1) 2 SKP (Co-author 2. dst.) |
8 | Menulis buku referensi dalam bidang keperawatan/kesehatan | 5 SKP |
9 | Menulis buku monograf dalam bidang keperawatan/kesehatan | 3 SKP |
10 | Menulis buku ajar dalam bidang keperawatan/kesehatan | 2 SKP |
11 | Menerjemahkan dan menyunting buku | 2 SKP |
12 | Presentasi oral/poster | 3 SKP (Tingkat Internasional) 2 SKP (Tingkat Nasional) |
13 | Hak paten | 10 SKP |
14 | HKI (Hak Kekayaan Intelektual) | 4 SKP |
d. Pengabdian Kepada Masyarakat
Kegiatan pemberdayaan masyarakat dan partisipasi dalam pengembangan profesi.
Rinciannya :
1. Berpartisipasi dalam pengembangan profesi, anggota pokja kegiatan keprofesian, dan bekerja di daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).
NO | KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT | SKP | BUKTI |
---|---|---|---|
1 | Berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan profesi dan pokja kegiatan keprofesian | 2 SKP/Program (Ketua) 1 SKP/Program (Anggota/Pelaksana) | Surat Keputusan atau Surat Tugas; laporan kegiatan (jika ada) |
2 | Bekerja di daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK) | 3 SKP/Tahun | Surat Keputusan atau Surat Tugas |
2. Berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat
NO | KEGIATAN | SKP | BUKTI |
---|---|---|---|
1 | Berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui bentuk-bentuk kegiatan sosial dan penyuluhan | 2 SKP/Kegiatan | Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang |
3. Berpartisipasi sebagai pengurus PPNI di berbagai tingkatan
NO | KEPENGURUSAN | JABATAN DALAM PPNI |
---|---|---|
1 | DPP PPNI | Pengurus Inti : 5 SKP Pengurus Bidang : 4 SKP Anggota Pengurus : 3 SKP |
2 | DPW PPNI Provinsi | Pengurus Inti : 4 SKP Pengurus Bidang : 3 SKP Anggota Pengurus : 2 SKP |
3 | DPD PPNI Kab/Kota | Pengurus Inti : 3 SKP Pengurus Bidang : 2 SKP Anggota Pengurus : 2 SKP |
4 | DPK PPNI | Pengurus Inti : 2 SKP Pengurus Bidang : 2 SKP Anggota Pengurus : 2 SKP |
5 | DPLN PPNI | Pengurus Inti : 4 SKP Pengurus Bidang : 3 SKP Anggota Pengurus : 2 SKP |
6 | Ikatan dan Himpunan Pusat | Pengurus Inti : 4 SKP Pengurus Bidang : 3 SKP Anggota Pengurus : 2 SKP |
7 | Ikatan dan Himpunan Provinsi | Pengurus Inti : 3 SKP Pengurus Bidang : 2 SKP Anggota Pengurus : 2 SKP |
4. Partisipasi tugas kemanusiaan
NO | KEGIATAN | SKP | BUKTI |
---|---|---|---|
1 | Melaksanakan tugas kemanusiaan (seperti tim tanggap bencana, satgas COVID-19, dan lain-lain) | 3 SKP/Penugasan | Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang. |
2 | Melaksanakan penugasan pemerintah (seperti program Nusantara Sehat) | 3 SKP/tahun | Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang. |
5. Berperan aktif dalam kepengurusan pimpinan lembaga pemerintah/lembaga masyarakat
NO | KEGIATAN | SKP | BUKTI |
---|---|---|---|
1 | Berperan aktif dalam kepengurusan warga (seperti Walikota, Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa, RW, RT) | 2 SKP/kegiatan (sebagai Ketua 1 SKP/Kegiatan (sebagai anggota/pelaksana) | Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang. |
2 | Berperan aktif dalam pengurus keagamaan (ketua, sekretaris, bendahara, koordinator) | 2 SKP/Tahun (sebagai ketua) 1 SKP/Tahun (sebagai anggota/pelaksana) | Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang. |
6. Mendapatkan penghargaan
NO | KEGIATAN | SKP | BUKTI |
---|---|---|---|
1 | Penghargaan internasional | 3 SKP/Tahun | Salinan penghargaan |
2 | Penghargaan nasional | 2 SKP/Tahun | Salinan penghargaan |
3 | Penghargaan regional | 1 SKP/Tahun | Salinan penghargaan |
Contoh penghitungan SKP berdasarkan SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022 yakni sebagai berikut :
Seorang perawat bernama Melinda bekerja di Puskesmas di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selama 3 tahun dan didapuk sebagai kepala koordinator program.
KEGIATAN/PEKERJAAN | SKP/TAHUN | SKP 3 TAHUN |
---|---|---|
Pengalaman kerja dalam memberikan askep pada pasien di Puskesmas | 1 SKP | 3 SKP |
Menjadi koordinator program puskesmas | 1 SKP | 3 SKP |
Bekerja didaerah DTPK | 3 SKP | 9 SKP |
Total SKP 3 Tahun Bekerja | 15 SKP |
Dari pekerjaannya saja, Melinda sudah mendapatkan 15 SKP. Ia pun harus mencari tambahan sisa 10 SKP dalam berbagai kegiatan.
Ada beberapa opsi yang bisa ditempuh Melinda :
- Menjadi peserta seminar keperawatan (daring atau luring) yang menyediakan 2 SKP setiap dua bulan sekali,
- Menjadi ketua kegiatan sosial yang diadakan oleh pejabat di distrik tempatnya bekerja sebanyak 10 kali, atau
- Menjadi ketua kelompok tim kepenulisan sebuah artikel jurnal berisi penelitian tentang kesehatan para penduduk di daerah perbatasan atau daerah terpencil.
Kesimpulannya? Sumber-sumber SKP yang dapat diperoleh selama 5 tahun tidak terbatas hanya pada seminar dan pelatihan. Terdapat berbagai kegiatan lain yang dapat memberikan SKP PPNI.