Pencarian

Cepat Menangani Korban Bencana dengan Sistem Triase

post-title

Dalam situasi bencana seperti yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin lalu (21/11/2022), petugas kesehatan (dokter, perawat, bidan, SAR, dan lain-lain) dituntut bisa menolong korban-korban. Nakes pun menangani puluhan orang secara sekaligus. Karena itu, sistem triase harus digunakan untuk memaksimalkan pelayanan pasien.

Triage berasal dari kata bahasa Prancis "Trier" yang berarti "mengambil atau memilih." Jadi, secara umum, ini adalah proses "penilaian, pemilihan dan pengelompokan penderita yang mendapat penanganan medis dan evakusasi pada kondisi kejadian masal atau kejadian bencana."

Proses ini bertujuan untuk memilah pasien prioritas yang butuh penanganan kegawatdaruratan menurut kondisi keparahan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kategori pasien dalam triase IGD dibedakan menurut kode warna yakni merah, kuning, hijau, dan hitam.

Warna merah berarti pasien tersebut adalah prioritas pertama atau yang paling penting sebab berada dalam kondisi kritis (mengancam nyawa). Pasien kategori merah butuh pertolongan medis sesegera mungkin. Jika tidak, kemungkinan besar akan meninggal.

Contoh pasien berkategori kode merah saat tiase adalah yang mengalami kesulitan napas, terkena serangan jantung, menderita trauma kepala serius akibat tertimbun reruntuhan, atau mengalami pendarahan dalam volume banyak.

Warna kuning berarti pasien prioritas kedua yang butuh perawatan segera, tapi penanganan medisnya masih bisa ditunda selama beberapa saat lantaran pasien masih dalam kondisi stabil. Memang tidak kritis, tapi masih perlu penanganan cepat. Sebab, kondisinya bisa tetap memburuk secara cepat dengan risiko cacat atau kerusakan organ.

Contoh pasien berkategori kode warna kuning seperti pasien dengan patah tulang di beberapa tempat akibat jatuh dari ketinggian, luka bakar, dan trauma kepala ringan.

Ketiga yakni hijau, yakni pasien yang perlu perawatan di Rumah Sakit, tapi masih bisa ditunda hingga paling lama 30 menit. Mereka akan mendapat penanganan setelah pasien lain dengan kondisi lebih darurat (kode merah dan kuning) sudah ditangani oleh tenaga medis.

Contoh pasien dengan kode hijau dalam triase adalah yang cedera tapi masih sadar dan bisa berjalan biasanya. Termasuk pula mereka yang menderita patah tulang ringan serta luka bakar.

Terakhir yakni kode hitam, menandakan pasien berada dalam kondisi sangat kritis hingga proses menyelamatkan nyawanya akan sulit. Bahkan meski sudah ditangani degan segera, pasien akan tetap meninggal.

Kondisi tersebut kerap terjadi pada pasien yang mendapat cedera parah sehingga sulit bernapas atau kehilangan banyak darah.

Ada empat langkah pengecekan yang juga harus dilakukan untuk menentukan kode status pasien dalam metode triase ini :

1. Respirasi

- Tidak bernapas, buka jalan napas, jika tetap tidak bernapas beri tag hitam;

- Pernapasan >30 kali/menit atau <10 kali/menit beri tag merah;

- Pernapasan 10-30 kali/menit, lanjutkan ke langkah berikutnya.

2. Perfusi (denyut nadi radial) atau capillary refill test (kuku atau bibir kebiruan)

- Bila CRT > 2 detik, beri tag merah;

- Bila CRT < 2 detik, lanjutkan ke langkah berikutnya.

- Bila tidak memungkinankan untuk dilakukan CRT karena kurangnya pencahayaan, cek nadi radial, bila tidak teraba/lemah beri tag merah;

- Bila nadi radial teraba, lanjutkan ke langkah berikutnya.

3. Status mental

- Beri perintah sederhana pada pasien, jika bisa ikut, beri tag kuning;

- Bila tidak bisa ikut perintah, beri tag merah;

4. Tindakan yang harus segera dilakukan

- Buka jalan napas, bebaskan benda asing atau darah;

- Beri napas buatan jika korban tak kunjung bernapas;

- Balut tekan dan tinggikan jika ada luka terbuka/perdarahan.

Menurut Seumarjaya selaku Plt Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, sistem triase ini juga berguna untuk menghindari penumpukan pasien.

"Sampai saat ini, tidak ada penumpukkan pasien di rumah sakit di Cianjur khususnya RSUD Sayang yang menangani banyak pasien korban gempa bumi," kata Sumarjaya seperti dilansir situs resmi Kemenkes pada Rabu (23/11/2022).

Sebagai contoh triase lanjutan, pasien dengan kode hijau bisa dirawat di tenda-tenda. Sedang kode merah langsung dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung.

"Dengan sistem tersebut tidak ada penumpukan pasien yang sangat serius di rumah sakit di Cianjur. Metode-metode yang kita lakukan bisa memaksimalkan pelayanan korban gempa bumi," sambung Sumarjaya.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur pada Selasa (22/11/2022) pukul 17.00 WIB, jumlah pasien korban gempa bumi Cianjur mencapai sekitar 2.300 orang dengan kondisi luka berat hingga ringan.

Twitter