Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sekarang menjadi lebih sederhana melalui portal SATUSEHAT. Dalam upaya ini, proses perizinan praktik dokter ditingkatkan untuk menjadi lebih cepat, transparan, dan komprehensif.
Langkah ini didukung oleh penerbitan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 mengenai Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan diterbitkan.
Untuk memperoleh STR seumur hidup, Named dan Nakes dapat mengupdate data profil mereka melalui portal di https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Pada saat perpanjangan STR, pengguna juga diminta untuk menyertakan nomor rekening bank sebagai syarat.
"Nomor rekening ini akan kita gunakan kalau ada kebutuhan untuk mentransfer insentif langsung dan untuk menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja, dan TPP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di berbagai daerah, baik kabupaten maupun kota," jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir oleh situs resmi Kemenkes, Rabu lalu (11/10/2023).
Portal SATUSEHAT SDMK akan memberikan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, peluang karir, serta layanan jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan. Portal ini juga akan memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database yang ada, pembaruan data pribadi, dan layanan perizinan.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM, menekankan bahwa pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan mengurangi biaya dan birokrasi yang sering menjadi hambatan dalam penerbitan STR.
Arianti juga menyoroti bahwa sebelumnya, informasi dan data seringkali terfragmentasi, sehingga adanya kesalahan dan ketidak-konsistenan dalam data. Dengan portal ini, data akan terintegrasi dan dapat diperbarui sesuai kebutuhan.
"Karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, sumber informasi terpisah-pisah di konsil, di pelayanan kesehatan, di perhimpunan atau organisasi sendiri yang sering sekali menyebabkan duplikasi dan ketidak konsistenan data padahal data ini kita tau sangat penting untuk mengambil kebijakan-kebijakan," jelas Arianti.
Secara teknis, tenaga medis dan tenaga kesehatan diharapkan untuk terus memutakhirkan data mereka melalui Portal SATUSEHAT SDMK, sementara data yang sudah ada dalam SISDMK dan KKI serta KTKI akan otomatis terintegrasi ke dalam portal ini. Setelah pemutakhiran data selesai, mereka dapat mengunduh STR seumur hidup mereka melalui halaman profil masing-masing.
Hingga 9 Oktober 2023, sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah memperoleh STR seumur hidup melalui portal ini.