Pemerintah Indonesia sedang memfokuskan upaya penanganan tuberkulosis (TBC) pada pekerja. Ini karena kasus TBC di Indonesia masih sangat tinggi dan pekerja termasuk kelompok yang rentan terkena TBC.
Berdasarkan Global TB Report pada 2022, jumlah kasus TBC terbanyak pada kelompok usia produktif terutama pada usia 25 sampai 34 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus TBC terbanyak yaitu pada kelompok usia produktif terutama pada usia 45 sampai 54 tahun.
Usia tersebut adalah usia di mana mayoritas orang-orang bekerja. Pemerintah sendiri sudah memfokuskan pengendalian TBC bagi para pekerja melalui Permenkes nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC dan Permenaker nomor 13 tahun 2002 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Imran Pambudi, MPHM, mengatakan jumlah kasus TBC sensitif obat berdasarkan jenis pekerjaan tahun 2022 paling banyak dialami oleh buruh sebanyak 54.800 orang, petani 51.900 orang, dan wiraswasta 44.200 orang.
Sementara itu, untuk jumlah kasus TBC resisten obat berdasarkan jenis pekerjaan pada tahun 2022 paling banyak ada di wiraswasta 751 orang, buruh 635 orang, dan pegawai swasta BUMN atau BUMD 564 orang.
Angka keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 85%, paling tinggi ada pada tenaga profesional medis 79%, tenaga profesional non medis 78%, PNS 73%, kemudian disusul dengan yang lain.
Sementara angka keberhasilan pengobatan TBC resisten obat di Indonesia tahun 2022 secara umum keberhasilannya 55%. Dari angka tersebut yang paling tinggi adalah tenaga profesional medis 75%, tenaga profesional non-medis 67%, guru atau dosen 66%, diikuti profesi yang lainnya.
"Upaya yang telah dilakukan Kemenaker dalam rangka penanggulangan TBC di tempat kerja adalah pada Tahun 2022 kami melakukan identifikasi risiko tinggi tuberkulosis di tempat kerja menggunakan formulir screening di 6 wilayah yaitu Jawa Tengah 1050 pekerja, Jawa Barat 2.719 pekerja, DKI Jakarta 100 pekerja, Jawa Timur 327 pekerja, Sumatera Utara 150 pekerja, dan Banten 409 pekerja," ucap Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha, seperti dilansir laman resmi Kemenkes pada Jumat pekan lalu (17/3/2023).
Berangkat dari data tersebut, Kemenkes telah meluncurkan program "TBC-Free Workplace" yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kasus TBC pada pekerja. Program ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dan organisasi swasta serta melibatkan tenaga kesehatan untuk memberikan layanan pengobatan dan pencegahan TBC di tempat kerja.
"TBC-Free Workplace" sendiri berisi beberapa program, salah satunya yakni pemeriksaan dini TBC di tempat kerja. Pemeriksaan dini ini akan membantu menemukan kasus TBC lebih awal sehingga dapat segera diobati. Kementerian Kesehatan juga akan mengadakan pelatihan untuk tenaga kesehatan dan pekerja di sektor-sektor yang rentan terkena TBC.
"Pekerja berisiko karena faktor risiko bekerja bisa karena usia masa kerja dan pajanan bahan di tempat kerja. Beberapa pajanan bahan di tempat kerja itu menyebabkan kondisi dan daya tahan tubuh di paru-paru menurun, contohnya seperti silika dan bahan-bahan toxic lainnya yang terhirup itu dapat merusak sistem pertahanan paru. Akibatnya kalau kena infeksi TBC paru-paru lebih rentan terinfeksi," ungkap salah satu anggota, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Prof. dr. Dwi Sutanto.
Beberapa kondisi lain yang meningkatkan risiko infeksi TBC pada pekerja adalah penyakit yang memperburuk imunitas tubuh seperti HIV/AIDS, diabetes, gangguan gizi, gagal ginjal, alkohol, perokok.
Selain itu, program "TBC-Free Workplace" juga bertujuan memperkuat upaya pencegahan TBC melalui promosi kesehatan dan edukasi tentang TBC. Ini termasuk meningkatkan kesadaran tentang gejala TBC dan mengajarkan cara-cara pencegahan TBC, seperti menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Pemerintah juga akan meningkatkan akses ke pengobatan TBC bagi pekerja yang terinfeksi. Hal ini akan dilakukan dengan meningkatkan akses ke obat-obatan dan pemeriksaan di pusat kesehatan yang terdekat.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat kerjasama dengan perusahaan dan organisasi pekerja untuk meningkatkan kesadaran tentang TBC dan mengadakan program pencegahan dan pengobatan TBC di tempat kerja.
Pemerintah berharap bahwa dengan fokus pada penanganan TBC pada pekerja, angka kasus TBC di Indonesia akan menurun dan kesehatan pekerja dapat terjaga dengan baik.