Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera melakukan pembaruan data tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Melalui keterangan pers pada hari Kamis (29/9/2022), Kemenkes sudah meluncurkan situs web nakes.kemkes.go.id sebagai tautan pendataan.
Menurut Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM., ini disebut sebagai wujud pilar kelima transformasi kesehatan, yakni transformasi sumber daya kesehatan dan pilar ke enam, transformasi teknologi kesehatan.
Pada awal peluncurannya, portal tersebut hanya ditujukan kepada dokter, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis dalam rangka program #DokterTerkini2022. Tapi, secara bertahap, Kemenkes akan mengembangkan portal ini untuk menampung data perawat, bidan, kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, apoteker, kesehatan masyarakat, dan tenaga gizi.
"Pengkinian data ini sudah terintegrasi. Rencananya setiap Bulan September akan terus dilakukan pengkinian data nakes dan harapannya dengan adanya data terkini dan terintegrasi memudahkan nakes dalam melakukan pelayanan kesehatan dan juga memudahkan pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan nakes ke depannya," imbuh drg. Arianti..
Portal ini bertujuan untuk melakukan integrasi data dari berbagai sumber yang saat ini masih terpecah-pecah. Dalam penjelasannya, tenaga kesehatan dapat memeriksa apakah dirinya telah terdaftar di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) dan telah mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) atau tidak.
Lebih jauh, Kemenkes menyebut bahwa pengkinian data pendidikan, informasi kontak, dan tempat praktik juga dapat dilakukan melalui portal nakes.kemkes.go.id.
- (Tampilan laman portal nakes.kemkes.go.id)
Untuk memperluas jangkauan informasi, Kemenkes juga akan menerbitkan surat edaran ke Dinas Kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan perihal pembaruan data.
Jadi, jangan lupa untuk mengisi datamu jika Teman Sejawat sudah mendapat instruksi, ya!