Angka perokok anak dan remaja di Indonesia terbilang tinggi dan persentasenya terus meningkat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sendiri telah menyoroti situasi ini karena angka perokok anak dan remaja dapat terus meningkat tanpa intervensi khusus.
"Tiga dari empat orang mulai merokok sejak usia kurang dari 20 tahun. Saat ini, persentase perokok anak mencapai 10 persen, artinya 1 dari 10 anak di Indonesia merokok," kata Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD, dalam acara Peringatan Hari Saka Bakti Husada pada Senin (17/7/2023), seperti dilansir oleh Detikcom
Jika tindakan tidak diambil untuk mengurangi atau mencegahnya, pada tahun 2030, angka ini dapat meningkat menjadi 16 persen. Ini berarti ada 16 persen anak di bawah 18 tahun yang sudah mulai merokok.
Sementara itu, data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen remaja usia 15-19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, pertama kali merokok sebelum usia 15 tahun.
Ada beberapa faktor-faktor penyebabnya. Seperti perilaku berbahaya, impulsif, dan pengaruh lingkungan pertemanan dapat menyebabkan tingginya tingkat perokok di usia remaja. Banyak remaja merasa tidak menyadari dampak kesehatan dari merokok saat pertama kali mencobanya.
"Ketika ditantang oleh teman, beberapa remaja merasa tertantang untuk mencoba merokok untuk membuktikan diri. Selain itu, mereka seringkali meremehkan bahaya merokok dan merasa percaya diri berlebihan tentang kesehatan diri mereka, dengan alasan bahwa merokok selama setahun tidak menyebabkan masalah," kata dr. Angga Wirahmadi, SpA(K), Sekretaris Satgas Remaja IDAI, dalam kesempatan yang sama.
Senada dengan Kemenkes dan IDAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan bahwa dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
"Kita perlu meningkatkan pemahaman orang tua, keluarga, masyarakat, dan pendidik terkait risiko merokok bagi anak-anak," ungkap Amurwani Dwi Lestariningsih, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA, seperti dilansir oleh ANTARA.
"Selain itu, penting juga untuk mendorong peran anak dan keluarga sebagai pihak yang menjadi pelopor dan pelapor mengenai bahaya merokok serta melakukan kolaborasi dengan banyak pihak untuk menguatkan kesadaran mengenai risiko merokok bagi tumbuh kembang anak," imbuhnya.
Dia menegaskan bahwa rokok bukan hanya memiliki dampak negatif pada kesehatan, tetapi juga berdampak pada pembangunan sosial ekonomi dan dapat menghambat pencapaian Indonesia Emas pada tahun 2045.
Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan konsumsi rokok pada anak-anak adalah promosi dan iklan rokok yang intensif. Menurutnya, saat ini iklan, sponsor, dan promosi rokok sangat mudah diakses oleh masyarakat, termasuk anak-anak, melalui berbagai platform media.