Pencarian

Waspadai Potensi Penyebaran Flu Burung, Kemenkes Minta Pengawasan Ditingkatkan

post-title

Pemerintah mengambil tindakan pencegahan terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b meskipun saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah. Tindakan ini dilakukan karena mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia dapat menimbulkan kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.

Ini tak lepas dari laporan Badan Kesehatan Dunia WHO yang menyatakan bahwa sudah ada satu kematian terkait Flu Burung dilaporkan masing-masing oleh pemerintah China dan Kamboja. Selain itu, satu kasus positif juga dilaporkan oleh otoritas kesehatan Vietnam serta Ekuador.

"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, seperti dilansir oleh laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Sabtu pekan lalu (25/2/2023).

Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b sendiri sudah diterbitkan pada 24 Februari 2023.

Dalam aturan ini, Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Selain itu, Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung, meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.

Kegiatan surveilans dan Tim Gerak Cepat (TGC) juga ditingkatkan terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan.

Puskesmas juga diminta melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota dan PHEOC Ditjen P2P jika menemukan kasus suspek flu burung. KKP juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas darat negara. Sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP juga diminta ditingkatkan.

Lebih jauh, masyarakat juga dihimbau untuk selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan setempat apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungan mereka, serta segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.

Twitter