Pencarian

WHO Cabut Status Darurat Pandemi COVID-19, Apa Langkah Selanjutnya?

post-title

Organisasi Kesehatan Dunia WHO resmi mencabut fase kedaruratan pandemi pada Jumat pekan lalu (5/5/2023) setelah diberlakukan sejak 30 Januari 2020. Ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Gebreyesus setelah pertemuan virtual dengan anggota Emergency Committee International Health Regulation (PHEIC) di Jenewa, Swiss.

Seperti dilansir oleh situs resmi WHO, selama sesi pertemuan tersebut, anggota Komite membahas tentang tren penurunan angka kematian COVID-19, penurunan rawat inap terkait COVID-19 dan penerimaan unit perawatan intensif, dan tingginya tingkat kekebalan populasi terhadap virus SARS-CoV-2 yang menjadi biang kerok pandemi.

Berdasarkan data yang dihimpun WHO per Senin 8 Mei 2023, jumlah kasus COVID-19 terkonfirmasi di seluruh dunia mencapai 765.222.932 kasus. Trennya kasus mingguan sendiri mengalami penurunan signifikan sejak awal Januari 2023.

Sementara itu, jumlah korban meninggal akibat terinfeksi COVID-19 di seluruh dunia menurut WHO mencapai 6.921.614. Dan juga menurun drastis, sejalan dengan tren kasus mingguan.

Di Indonesia sendiri, dalam data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Minggu kemarin (7/5/2023), jumlah kasus yang terkonfirmasi sejak COVID-19 sejak awal tahun 2020 mencapai 6.784.170 kasus. Kasus sembuh mencapai 6.604.857 (97,4%), kasus meninggal sebanyak 161.404 (2,4%) serta kasus aktif yakni 17.909 (0,3%).

Meski status kegawatdaruratan pandemi COVID-19 sudah dicabut, Kemenkes tetap meminta masyarakat dan tenaga kesehatan untuk tetap waspada. Sebuah rencana transisi di Indonesia pun telah disiapkan.

Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menyebut bahwa pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Transisi disebut tetap diperlukan untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes pada Senin (8/5/2023), beberapa langkah transisi yang disiapkan adalah surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya. Ini disebut sebaga upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

Lebih jauh, masyarakat turut diimbau untuk selalu memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Vaksinasi dosis pertama, kedua serta booster akan terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko yakni orang tua serta lansia.

"Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," ungkap dr. Syahril

Twitter