Pencarian

Menkes Ingatkan Peran KTKI dalam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

post-title

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin mengikuti acara webinar nasional yang berjudul Peran KTKI dalam Pengembangan Profesi Tenaga Kesehatan untuk Mendorong Perubahan di Bidang Kesehatan. Acara ini diadakan di Jakarta pada Kamis pekan lalu (20/7/2023).

Dalam sambutannya, Menkes menyampaikan pesan kepada semua anggota KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia) untuk meningkatkan peran dan fungsi mereka dalam meningkatkan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

"Peran KTKI sangat penting, terutama seiring adanya UU baru, untuk memastikan pencapaian tujuan pemerintah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Akses ini berhubungan dengan kualitas layanan," ujar Menkes Budi seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Menkes menyatakan bahwa kualitas layanan kesehatan di Indonesia belum merata. Kebanyakan layanan masih terpusat di kota-kota besar, sementara di daerah kecil dan terpencil seperti DTPK (Daerah Terpencil Pedalaman dan Kepulauan), akses pelayanan kesehatan masih minim.

Salah satu faktor ketidakmerataan ini adalah kurangnya jumlah dan kualitas tenaga kesehatan dan medis. Menurut data Kemenkes, saat ini hanya ada sekitar 1,5 juta tenaga kesehatan dan 150 ribu tenaga medis. Meskipun demikian, jumlah tersebut belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan akan layanan kesehatan yang baik bagi masyarakat secara luas.

Menkes menjelaskan bahwa ada tiga upaya yang bisa dilakukan oleh KTKI untuk membantu pemerintah mengatasi masalah ini.

Pertama, merapikan data tenaga kesehatan dan menyediakan platform registrasi yang lengkap dan mudah. Menkes juga berharap agar platform tersebut dapat diakses secara gratis dan memenuhi kebutuhan data tenaga kesehatan.

Menkes juga meminta agar platform ini mencantumkan nomor rekening tenaga kesehatan. Hal ini karena selama pandemi COVID-19, pencairan insentif bagi tenaga kesehatan mengalami hambatan birokrasi.

Kedua, melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan secara lebih terstruktur dan rutin. Menkes menyatakan bahwa saat ini tenaga kesehatan memiliki pengalaman dan standar kompetensi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan pengembangan yang lebih rutin oleh KTKI untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan.

Ketiga, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dan berbagi ilmu dengan sesama. Menkes menyadari bahwa beberapa daerah, terutama yang terpencil, mungkin menghadapi kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Dia mendorong KTKI untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan dengan tenaga kesehatan di daerah tersebut, tanpa mengurangi keamanan pasien.

Menkes berharap upaya ini dapat membantu mengatasi ketidakmerataan layanan kesehatan di Indonesia dan memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

"Masalah-masalah itu mungkin tidak dialami di kota besar, tetapi di kota-kota pinggiran kan jauh, harusnya sikap yang baik dari KTKI adalah diajarin. Saya minta KTKI cari cara bagaimana bisa melayani masyarakat dengan mengatur dan menata ulang supaya kompetensi ini merata," tutur Menkes.

Twitter